Pada hari Rabu, 10 Juli 2024 bertempat di Desa Sawan dilaksanakan kegiatan vaksinasi oleh Tim Poskeswan Kecamatan Sawan. Pada kegiatan vaksinasi ini didampingi oleh PPL Desa Sawan beserta Tim Siaga Rabies Sawan menyasar di Banjar Dinas Kanginan dan Banjar Dinas Brahmana Desa Sawan, Kecamatan Sawan dari pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.
Pengendalian penyakit rabies salah satunya yaitu dengan rutin melakukan kegiatan vaksinasi kepada hewan peliharaan.Hewan peliharaan yang disasar untuk menerima vaksinasi seperti anjing dan kucing milik masyarakat. Program ini adalah cara yang efektif untuk mengurangi populasi rabies, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi anjing dan cara mencegah gigitan anjing.
Kesadaran dan edukasi masyarakat adalah hal penting dalam memerangi rabies. Rabies pada anjing adalah masalah kesehatan yang serius karena anjing adalah sumber utama penularan rabies kepada manusia atau dikenal dengan penyakit zoonosis. Penularan rabies dapat melalui gigitan dan virus ini terdapat dalam air liur anjing yang terinfeksi.
Dari hasil vaksinasi di Banjar Dinas Kanginan dan Banjar Dinas Brahmana Desa Sawan diperoleh hasil vaksinasi sebanyak 50 ekor anjing. Dengan adanya vaksinasi secara rutin ini diharapkan penyebaran Rabies dapat ditekan dan diminimalisir.
(BPP SAWAN)