Hari Rabu, 10 Maret 2021 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hortikultura bersama Tim Ditjen Hortikultura Pusat melaksanakan kegiatan verifikasi CPCL persiapan kegiatan pengembangan kawasan jahe gajah TA. 2021 di Kelompok Tani Mekar Sari Desa Tigawasa. Verfikasi dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan kelompok tehadap kegiatan dimaksud serta untuk mengetahui lokasi lahan kegiatan pengembangan kawasan jahe gajah dilapangan. Pada kesempatan itu Tim Ditjen Hortikultura Pusat juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pengembangan kawasan tanaman jahe gajah TA. 2020 di KWT Mandala Wiguna Desa Bengkala.
Tujuan kegiatan pengembangan kawasan jahe gajah adalah untuk meningkatkan produksi dan ketersediaan komoditas jahe gajah secara merata sepanjang tahun, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas, wilayah serta kesejahteraan petani, melalu penerapan Good Agriculture Practices (GAP), dan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Sasaran kegiatan pengembangan kawasan jahe gajah yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan kawasan jahe gajah dan perbaikan mutu pengelolaan lahan usaha pada sentra produksi
Download disini