(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pendataan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) Kegiatan Penerapan OPT Cengkeh

Admin distan | 16 Desember 2020 | 3689 kali

Pada hari Rabu, 16 Desember 2020 Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, sesuai arahan Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, untuk segera menyiapkan data CPCL dari alokasi kegiatan tahun anggaran 2021 yang bersumber dari anggaran APBN. Untuk itu kegiatan penjajagan ke kelompok tani / subak abian yang ada di Kabupaten Buleleng sesuai komoditas dengan sigap dilakukan.

Setelah melakukan penjajagan ke Desa munduk pada hari selasa 15 Desember 2020 untuk menetukan lokasi peremajaan kopi Arabika, team yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan, melanjutkan penjajagan dengan menyasar Desa Unggahan. Pemilihan lokasi ini didasarkan atas kecocokan syarat tumbuh untuk tanaman cengkeh serta sekaligus akan keprihatinan kondisi tanaman yang ada di seputaran wilayah Unggahan sudah mulai diserang Jamur Akar Putih (JAP). Dipilihnya Desa Unggahan bertujuan untuk menjadikan desa tersebut sebagai tempat percontohan dan pembelajaran penerapan penanganan JAP untuk wilayah barat yang meliputi Kecamatan Busungbiu dan Seririt. Subak Werdi Amerta yang mempunyai wilayah tersebut melalui para pengurusnya sanggup menerima kegiatan penerapan OPT Cengkeh untuk tahun 2021 nantinya dan akan menyiapkan CPCL dari kegiatan dimaksud.