(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sekolah Lapang Budidaya Kopi Ramah Lingkungan di SA Palasari

Admin distan | 19 Juni 2024 | 22 kali

Rabu, tanggal 19 Juni 2024


Bertempat di Balai Subak Abian Palasari, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dilaksanakan Sekolah Lapang (SL) Budidaya Ramah Lingkungan Komoditas  kopi Pertemuan ke enam. Pada kesempatan ini dihadiri oleh Koordinator P2K Kecamatan Sawan, Penyuluh Wilbin Desa Lemukih,Sekumpul dan Suwug dan para petani perwakilan dari Subak pelaksana kegiatan SL Budidaya Ramah Lingkungan Komoditas Kopi

Materi yang disampaikan pada pertemuan hari ini yaitu tentang Panen dan Pasca panen kopi arabika. Panen merupakan suatu proses pemetikan atau pemungutan buah kopi yang telah tepat matang atau buah yang sudah berwarna merah penuh. Sebelum masuk masa panen, kopi arabika membutuhkan waktu sekitar 8 sampai 11 bulan untuk proses pembentukan buahnya.

Secara teknis, panen buah masak (buah merah) memberikan beberapa keuntungan dibandingkan panen buah kopi muda antara lain: 

a. Mudah diproses karena kulitnya mudah terkelupas. 

b. Rendeman hasil (perbandingan berat biji kopi beras perberat buah segar) lebih tinggi. 

c. Biji kopi lebih bernas sehingga ukuran biji lebih besar 

d. Waktu pengeringan lebih cepat. 

e. Mutu fisik biji dan citarasanya lebih baik. 

Pasca panen adalah tahapan penanganan tanaman pertanian segera setelah panen. Penanganan pascapanen meliputi pengeringan, pendinginan, pembersihan, sortasi, penyimpanan, dan pengemasan.  Ada dua cara pengolahan buah kopi, yaitu pengolahan cara kering dan pengolahan cara basah, perbedaan kedua cara pengolahan tersebut terletak pada adanya penggunaan air yang diperlukan untuk kulit buah maupun pencucian. 


Pengolahan cara kering ada dua macam, yaitu tanpa pemecahan buah dan dengan pemecahan buah, pada pengolahan basah dibedakan dua macam, yaitu pengolahan basah giling kering dan pengolahan basah giling basah. Disarankan buah masak yang telah dipanen diolah secara basah agar mutunya lebih baik. 



(BPP SAWAN)