Pada hari Jumat 30 April 2021 telah diadakan sosialisasi Kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau di Kelompok Tani Sari Daun Pertiwi Desa Patemon Kecamatan Seririt. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh staf perkebunan, PPL Wilbin Desa Patemon, Pengurus beserta anggota Kelompok Tani Sari Daun Pertiwi.
Pada Tahun ini Kabupaten Buleleng mendapat alokasi kegiatan pengembangan tanaman tembakau seluas 15 ha.
Adapun paket bantuan yang diberikan berupa :
1. Benih tembakau 225 gram
2. Pupuk organik 7.500 kg
3. Pupuk NPK 1.500 kg
4. Pestisida 15 Liter
Pada kesempatan tersebut Kabid Perkebunan menyampaikan semoga paket bantuan tersebut dapat membantu petani dalam hal melaksanakan budidaya tembakau walau sifatnya hanya stimulan dan diharapkan kepada petani ke depannya dapat meningkatkan luas areal penanaman dan produksi tembakau di Desa Patemon. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng senantiasa akan memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap kegiatan penanaman tembakau di Kabupaten Buleleng khusunya di Desa Patemon.