(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

VAKSINASI ANTI RABIES DI DESA PANJI

Admin distan | 20 Agustus 2024 | 64 kali

Vaksin anti rabies adalah hal yang sangat perlu diberikan bagi hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Pasalnya, rabies adalah penyakit virus yang hampir selalu berakibat fatal begitu gejala muncul. Oleh karena itu, vaksinasi yang tepat adalah cara terbaik dan satu-satunya untuk menjaga hewan peliharaan anjing dan kucing tetap aman. Dalam pemberian vaksin rabies pada anjing yang pertama ketika mereka menginjak usia 3 bulan. Vaksinasi anti rabies kedua kemudian bisa diberikan satu tahun setelah vaksin pertama. Program vaksinasi yang rutin dapat membantu mengendalikan penyebaran virus rabies, melindungi hewan peliharaan dari infeksi, dan mencegah kemungkinan penularan kepada manusia. Rabies dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, seperti anjing, kucing, atau bahkan hewan liar seperti kera. 

Pada hari ini, Senin 19 Agustus 2024 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksnakan kegiatan vaksinasi di Desa Panji, yang didampingi langsung oleh pengampu Desa Tersebut, vaksinasi dilaksanakan Pukul 09.00 sampai dengan selesai, adapun jumlah vaksinasi yang diperoleh dalam kegiatan ini sebanyak 190 ekor anjing dan 40 ekor kucing. Dengan dilaksanakannya Kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk mengurangi sebaran rabies di Desa Panji, dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan cara menyasar rumah-rumah warga yang memiliki hewan peliharaan anjing dan kucing. setelah vaksinasi akan diberikan berupa kalung penanda sebagai pengingat bahwa anjing tersebut sudah tervaksin dan juga kartu vaksinasi. 




(BIDANG PKH)