(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENDAMPINGAN PENGEMBALIAN ALSINTAN PINJAM PAKAI BRIGADE DINAS BERUPA TRAKTOR RODA DUA

Admin distan | 05 Oktober 2024 | 2 kali

Pada Hari Kamis, tanggal 5 September 2024, Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendampingan pengembalian alsintan pinjam pakai brigade dinas berupa traktor roda dua. Pendampingan pengembalian alsintan dilakukan di Subak Getih Desa Sudaji Kecamatan Sawan. Adapun  tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendata kembali Traktor Roda Dua brigade dinas yang dipinjam petani di wilayah Kecamatan Sawan. Traktor roda dua tersebut dikembalikan dan dikumpulkan kembali di Gudang Alsintan BBU Tangguwisia.


Brigade Alsintan sendiri dimaksudkan untuk membantu petani dalam kegiatan olah tanah, tanam, dan panen secara serempak yang dilakukan kelompok tani di masing–masing wilayah. Alsintan brigade dinas berupa traktor roda dua dapat dipinjam pakai oleh petani dengan membuat surat permohonan pinjam pakai, namun wajib mengembalikan alsintan tersebut setelah digunakan, sesuai ketentuan. Pihak yang berhak meminjam alsintan ini adalah Poktan/ Gapoktan/ UPJA dan masyarakat tani lainnya yang membutuhkan alat dan mesin pertanian. Dinas tidak memungut biaya apapun dalam kegiatan pinjam pakai alsintan ini. Akan tetapi, kerusakan dan kehilangan akibat pemakaian menjadi tanggung jawab peminjam.

 



(Bidang PSP)