Petugas kesehatan hewan Kecamatan Tejakula melakukan kegiatan vaksinasi Rabies di Banjar Dinas Antapura Desa Tejakula, pada hari ini Rabu 3 Juli 2024.
Kegiatan vaksinasi rabies bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies khususnya di Banjar Dinas Antapura Desa Tejakula, selain melakukan vaksinasi petugas memberikan penyuluhan terkait bahaya rabies dan langkah-langkah penanganan bila terjadi gigitan pada manusia sebelum ke pos kesehatan/puskesmas terdekat, dan mengingatkan pemilik HPR terutama anjing untuk memaksin minimal 1 kali dalam 1 tahun. Dengan hasil vaksinasi sebanyak 50 ekor anjing, terdiri dari 7 ekor anak anjing dan 43 ekor anjing dewasa.
Dengan di lakukannya pelayanan vaksinasi rabies secara berkala, kasus positif rabies bisa diminimalisir di wilayah Kecamatan Tejakula.
(BPP Kecamatan Tejakula)