Mikroba penyubur tanah adalah mikroorganisme yang terdapat dalam tanah dan dapat meningkatkan kesuburan tanah dan hasil panen. Populasi mikroba tanah yang terdiri atas alga biru-hijau, fitoplankton, bakteri, cendawan dan aktinomiset pada permukaan dan lapisan olah tanah mencapai puluhan juta setiap gram tanah, yang merupakan bagian integral dan pembentuk kesuburan tanah pertanian.
Penggunaan pupuk serta pestisida kimia dalam kegiatan budidaya di sektor pertanian menjadi salah satu penyebab lahan pertanian menjadi rusak dan menurun kesuburannya. Sehingga salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan pemanfaatan mikroorganisme penyubur tanah.
Mikroorganisme penyubur tanah dapat dimanfaatkan sebagai pupuk hayati dan pupuk organik untuk mengatasi kerusakan tanah akibat penggunaan pupuk dan pestisida kimia yang meninggalkan residu di dalam tanah. Beberapa mikroba penyubur tanah adalah:
1. Azotobacter; bakteri ini melindungi tanaman dari pathogen, menghasilkan hormon pemacu tumbuh dan meningkatkan unsur hara nitrogen dalam tanah.
2. Rhizobia; mikroorganisme ini berperan untuk meningkatkan unsur hara nitrogen dalam tanah, dan dimanfaatkan dalam proses pembuatan pupuk hayati untuk kacang kacangan.
3. Pseudomonas; bakteri ini menghasilkan enzim lignin yang berfungsi mengurai senyawa kimia yang tidak dapat terurai dan menghasilkan hormon pemacu tumbuhan.
4. Selulolitik; bekteri ini menghasilkan hormon selulose yang berguna dalam proses penguraian bahan organik yang dapat meningkatkan kesuburan tanah.
Pemanfaatan Mikroorganisme penyubur tanah sebagai pupuk hayati dan pupuk organik diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan , berkelanjutan dan lestari.
(Bidang Penyuluhan)