Senin, 23 Desember 2024, Kepala Bidang Penyuluhan menghadiri rapat online melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDM, Kementerian Pertanian. Rapat ini membahas topik penting terkait pemutakhiran aplikasi berbasis web Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan). Fokus utama diskusi adalah (1) terkait data ketenagaan penyuluh pertanian dan (2) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) terkait potensi Gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi.
Dalam rapat ini, dibahas poin-poin secara mendalam, di antaranya:
1. Cleansing Data Penyuluh Pertanian
Permasalahan yang dibahas mencakup adanya data ganda penyuluh, terutama untuk Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam beberapa kasus, data THL yang bersangkutan belum dihapus dari sistem. Selain itu, terdapat kendala terkait ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP). Rapat ini bertujuan memastikan keakuratan dan validitas data penyuluh pertanian di seluruh Indonesia.
2. Penguatan Data Gapoktan
Pembahasan juga menyoroti pentingnya penguatan data Gapoktan, terutama dalam mendukung keaktifan dan kelayakan mereka sebagai penyalur pupuk subsidi. Data yang diperlukan mencakup:
- Status keaktifan Gapoktan,
- Informasi badan usaha,
- Aktivitas bisnis sarana produksi (saprodi),
- Kepemilikan fasilitas seperti gudang dan transportasi,
- Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta
- Modal awal yang dimiliki oleh Gapoktan.
Pemutakhiran data ini diharapkan mendapatkan data yang valid dan terintegrasi akan membantu memperkuat peran penyuluh pertanian dan data valid Gapoktan sebagai upaya keterlibatan Gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi.