(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERTANIAN

Admin distan | 05 Juni 2024 | 133 kali

Kompetensi merupakan kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Kompetensi menjadi hal yang menentukan bagi seorang pegawai, baik terkait posisi, promosi, maupun mutasi. Kompetensi juga dinyatakan sebagai karakteristik individu untuk menghasilkan kinerja yang efektif dan unggul dalam suatu pekerjaan. Kompetensi dapat dibagi menjadi tiga yaitu: kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.  Uji Kompetensi merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Pada hari Rabu 5 Juni 2024, Penyuluh Pertanian Ahli Muda Putu Suardiyasa, SP , MIL dan Luh Suryatini,SP mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosila Kultural dalam rangka kenaikan jenjang jabatan ke Penyuluh Pertanian Ahli Madya. Kegiatan dilaksanakan  secara online melalui aplikasi Zoom Meeting dan diselenggaakan oleh Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian Ciawi. Kegiatan Uji Kompetensi manajerial dan sosial kultural ini merupakan rangkaian terakhir yang harus dilalui setelah sebelumnya mengikuti ujian CAT dan Ujian wawancara teknis. Uji kompetensi merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pertanian nomor 35 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian.




(Bidang Penyuluhan)