Menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 500.1.3/3296/SJ tanggal 19 Juli 2024 perihal dukungan Peningkatan Produksi Padi di Daerah serta dalam rangka mensukseskan program peningkatan produksi melalui upaya Perluasan Areal Tanam (PAT) di masing-masing kecamatan, pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 Kepala Bidang Tanaman Pangan, Penyuluh Pertanian Ahli Madya (Substansi Produksi Tanaman Pangan), dan Staf Bidang Tanaman Pangan melaksanakan kegiatan
Identifikasi Lokasi Padi Gogo dilaksanakan di 2 kelompok tani / subak yang berlokasi di Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan. Kelompok Tani tersebut diantaranya Kelompok Tani Sida Karya Mukti dan Kelompok Amerta Maju dengan luasan masing-masing 3 ha.
Calon kelompok penerima bantuan cukup antusias untuk melaksanakan kegiatan penanaman padi Gogo ini. Harapannya kegiatan perluasan areal tanam ini dapat meningkatkan produksi padi.
(Bidang Tanaman Pangan)