Telah dilaksanakan pengamatan OPT Melon di subak Pegayaman, Desa Temukus, Kec. Banjar pada Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan hasil pengamatan diketahui bahwa tanaman melon yang berumur 21 hst dengan varietas jumbo, terserang virus kuning (gemini virus). Keberadaan virus gemini pada tanaman melon ini bukan tanpa sebab. Virus ini disebarkan oleh vektor virus gemini yaitu kutu kebul dan kutu-kutuan lainnya seperti thrips, aphids dan tungau. Virus ini ditularkan melalui stilet serangga yang mengisap cairan tanaman.
Tanaman melon yang terserang virus kuning menunjukkan gejala khas seperti daunnya mengkerut/keriting dan berwarna kuning . Akibatnya tanaman akan rusak, kerdil dan buah tidak layak komsumsi. Virus juga dapat menular melalui benih dan alat pertanian. Pada saat berat, perkembangan buah akan lambat, sehingga buah yang dihasilkan tidak sempurna, terutama pada bentuk buah dan rasanya.
Pengendaliannya dapat dilakukan dengan beberapa cata, yaitu
1. Upayakan menghindari penggunaan lahan bekas tanaman terung-terungan seperti cabe, tomat dan terong atau tanaman timun-timunan seperti timun, blewah, semangka dan melon. Minimal harus satu kali musim ditanami tanaman lain yang tidak sejenis.
2. Gunakan benih yang sudah toleran terhadap virus gemini. Hal tersebut dicirikan dengan adanya tulisan Toleran Virus / Tahan Virus/ Tavi / Anvi pada kemasan benih melon tersebut.
3. Jauhkan dari tanaman inang vektor gemini virus seperti pepaya, singkong, kopi dan lain-lain.
4. Gunakan barrier/pembatas tanaman untuk mencegah hama masuk ke pertanaman melon. Misalnya dengan menanam jagung sebanyak 6 baris yang mengelilingi pertanaman melon.
5. Tanami bunga-bunga refugia seperti bunga matahari, marigold dan bunga lainnya sebagai tempat bagi musuh alami vektor virus gemini.
6. Semprotkan insektisida berbahan aktif abamektin atau tiametoksam dengan semprotan ke seluruh bagian tanaman terutama di bawah daun.
Pengamatan secara rutin juga perlu dilakukan untuk mengamati perkembangan OPT, sehingga tidak terjadi serangan berat yang dapat merugikan petani.
(BPP Banjar)