(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pendampingan Pembuatan Rekomendasi BBM

Admin distan | 24 April 2024 | 25 kali

Singaraja, 24 April 2024, Dalam melaksanakan Usaha tani, petani pada umumnya melalui beberapa tahapan, seperti pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, perawatan tanaman, pemanenan, serta penanganan pasca panen sampai akhirnya bisa dinikmati oleh konsumen. Tahapan yang paling awal dilakukan petani adalah pengolahan lahan pertanian. Di Kecamatan Buleleng mayoritas petani melakukan pengolahan lahan dengan menggunakan traktor. Pada fase ini petani sangat memerlukan BBM untuk dapat melakukan pengolahan lahan. Jenis BBM yang digunakan adalah solar yang disubsidi oleh pemerintah. Untuk memastikan subsidi BBM yang dilakukan oleh pemerintah tepat sasaran maka sebelum petani membeli solar di SPBU maka petani mesti mencari beberapa persyaratan yaitu keterangan bahwa mayarakat bersangkutan benar benar petani dan berhak mendapatkan solar. Dalam melengkapi administrasi tersebut petani didampingi oleh PPL wilbin.

Permohonan pengajuan surat rekomendasi BBM jenis solar yang diajukan alat mesin pertanian berupa traktor untuk mengolah sawah dan pompa air untuk menyedot air dari sumur bor yang di nantinya digunakan mengairi sawah.

Adapun peryaratan Rekomendasi BBM Solar adalah :

1. Surat Pernyataan yang di tandatangani oleh Pemohon, Kepala Desa/Lurah, Ketua Kelompok dan PPL.

2. Foto Copy KTP Pemohon.

3. Dokumentasi Alsintan.

Setelah semua surat yang diperlukan lengkap nantinya akan diproses dan menunggu kurang lebih 2 hari dan diterbitkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Dengan adanya surat rekomendasi ini diharapkan petani dapat melaksanakan kegiatan budidaya tanaman tanpa adanya kendala sulitnya membeli bahan bakar yang digunakan untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian.


(BPP BULELENG)