(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Perkebunan Tahun Anggaran 2022

Admin distan | 03 Februari 2022 | 144 kali

Dalam rangka sinergitas dan percepatan pelaksanaan Kegiatan Perkebunan Tahun Anggaran 2022 di Provinsi Bali, Kamis, 3 Pebruari 2022 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Perkebunan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sabha Utama II Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, diikuti oleh beberapa kepala bidang lain dan kepala UPTD sebagai nara sumber, Kepala Bidang yang menangani Perkebunan serta petugas yang menangani kegiatan pada Bidang Perkebunan di semua Kab/Kota se-Bali.

Pada kesempatan tersebut Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali menyampaikan untuk tahun 2022 sebesar  40 persen  pelaksanaan kegiatan  berada pada satker Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Bali dan 60 persen dari pusat langsung. 

Khusus Kabupaten Buleleng, beberapa kegiatan yang dialokasikan di tahun 2022 yang bersumber dari dana APBN antara lain: Penyaluran bantuan Pesnab untuk Penyakit Karat Daun Kopi seluas 50 ha, Pesnab untuk Hama PBKo seluas 50 ha, Pesnab untuk Penanganan JAP Cengkeh seluas 600 ha, Peremajaan Kelapa Genjah seluas 100 ha, Intensifikasi Kopi Arabika seluas 400 ha, Penerapan hama terpadu OPT cengkeh seluas 100 ha dan Prasarana Fasilitasi Pengolahan Kopi senanyak 1 unit. 

Rapat ditutup oleh pimpinan rapat setelah sebelumnya dilaksanakan diskusi. Dalam melaksanakan kegiatan baik itu pengawalan maupun pendampingan diharapan semua pihak terkait agar tetap melakukan koordinasi intensif sehingga semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik.