(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Groundcheck LSD sebagai Tindaklanjut Koreksi Data LSD Kementerian ATR/BPN

Admin distan | 01 Agustus 2022 | 254 kali

Pada hari Senin, 01/08, Bidang PSP melakukan Pengecekan LSD (Lahan Sawah Dilindungi) sebagai koreksi berita acara sebelum ditetapkannya Surat Keputusan Kementerian ATR/BPN dilakukan dengan cara menyisir bidang poligon yang diusulkan untuk dikeluarkan oleh tim daerah Kabupaten Buleleng dengan status data 'Cek Kembali' oleh Kementerian ATR/BPN. Tim kabupaten mengumpulkan bukti foto open camera yang berisi geotagging dan kemudian ditindaklanjuti sebagai usulan dikeluarkan kepada Kementerian ATR/BPN.


Lahan sawah yang dilakukan pengecekan kembali oleh Tim Kabupaten merupakan lahan yang memang sudah tidak produktif sebagai sawah sejak kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir. Beralihfungsi lahan juga beragam, ada yang beralihtanam, alihfungsi ke perumahan rakyat, dan menjadi urugan. Diharapkan melalui koreksi data LSD terbaru, baik Pemerintah Kabupaten Buleleng maupun masyarakat memiliki informasi update lahan sawah yang dilindungi dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN sebagai data eksisting lahan sawah sehingga dapat dijadikan landasan mengambil keputusan bagi semua pihak.