Kamis, 25 Agustus 2022 berlokasi di ruang rapat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali lantai 1, kegiatan rapat koordinasi penandaan dan pendataan hewan dalam rangka mendukung optimalisasi penanggulangan PMK tahun 2022. Rapat koordinasi di buka oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali.
Pendataan secara digital ini dilakukan untuk memonitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Hewan yang telah diberi tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure QR Code) dilakukan pendataan melalui penginputan data hewan dan pemilik pada aplikasi Identik PKH. Penandaan dan pendataan secara ditigal ini diharapkan akan dapat mengetahui jumlah populasi ternak di 23 Provinsi terdampak PMK, sehingga kita segera bisa mengatasi penanganannya.
Saat ini pemerintah gencar melakukan digitalisasi di segala bidang sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital dalam rangka meningkatkan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dimana hewan ternak adalah salah satu yang harus dikelola dengan baik karena jumlahnya sangat besar dan tersebar ke seluruh provinsi di Indonesia.