(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Gebyar Vaksinasi Rabies di Desa Dencarik

Admin distan | 20 Februari 2024 | 127 kali

Rabies adalah salah satu penyakit zoonosis, atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Umumnya rabies dapat menyerang hewan mamalia, terutama anjing, kucing, dan kera. Salah satu upaya mencegah menyebarnya penyakit rabies yaitu dengan melakukan kegiatan vaksinasi rabies rutin pada Hewan Penular Rabies (HPR).

Kegiatan gebyar vaksinasi di Desa Dencarik pada tanggal 20 Februari 2024, merupakan dalam menindaklanjuti kasus anjing positif rabies di Desa Dencarik. Tepatnya di Banjar Dinas Corot dan Banjar Dinas Bajangan, Desa Dencarik. Melalui kerjasama antara Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dengan Perbekel Desa Dencarik, terlaksanalah kegiatan gebyar vaksinasi rabies tersebut. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Dencarik, serta dihadiri juga oleh Tim Siaga Rabies (Tisira) Desa Dencarik.

Dimulai pukul 07.30 WITA, acara dibuka secara simbolis oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Sebanyak 6 tim diturunkan untuk melakukan vaksinasi door to door di 5 banjar dinas di Desa Dencarik, dengan 1 tim tambahan untuk melakukan vaksinasi secara stasioner di Balai Banjar Dinas Bajangan. Masing-masing tim terdiri dari 1-2 orang dokter hewan dan 1-2 orang pencatat. Selain melakukan vaksinasi rabies, tim juga memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai bahaya rabies dan cara pencegahannya kepada masyarakat. Seperti yang sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, sejak tahun lalu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng sudah menerapkan penanggulangan rabies berbasis masyarakat. Sehingga dalam menangani rabies, diharapkan masyarakat juga berpartisipasi aktif dalam memvaksin hewannya secara rutin, serta menghindari gigitan anjing yang disebabkan oleh provokasi.

Sebanyak 333 ekor HPR sudah tervaksinasi rabies pada kegiatan tersebut. HPR yang tervaksin terdiri dari 266 ekor anjing dan 67 ekor kucing. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, desa dapat terbebas dari bahaya rabies serta warga masyarakat semakin paham mengenai rabies. Selain itu juga, kasus positif rabies dapat ditekan sehingga Bali bebas rabies


(BPP Banjar)