RAT atau singkatan dari Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap tahun, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus selama satu tahun kepada anggota yang bersangkutan.
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola. Semakin banyak anggota yang terlibat maka akan semakin baik dan dapat menghasilkan keputusan sesuai dengan kebutuhan anggota.
Sabtu 20 Pebruari 2021 dilaksanakan kegiatan RAT Gapoktan Panca Winangun yang bertempat di sekretariat Gapoktan, kegiatan RAT ini di hadiri oleh PPL Wilbin Kelurahan Sukasada, Ketua Gapoktan Panca Winangun, serta anggota Gapoktan Panca Winangun, anggota Gapoktan Panca Winangun ini terdiri dari Subak Anyar Lapang, Subak Yeh Jro, Subak Yeh Lawas, Subak Yeh Batu, Subak Tembau, Subak Timbul. Pada RAT ini membahas tentang pertanggung jawaban anggaran pada tahun 2020 serta pembahasan mengenai rencana kerja pada tahun 2021.