Tahun 2006 Pulau Bali termasuk pulau pulau lain di Indonesia yang terjangkit Virus Avian Influenza (AI) Pada Unggas atau juga dikenal dengan Flu Burung pada Manusia. Penyakit AI ini bersifat Zoonosis yang berarti bisa menular ke manusia karena begitu ditakutkan menular ke manusia dan kemungkinan bisa bersifat Pandemi seperti Covid-19. Maka pemerintah pusat bekerjasama dengan lembaga dunia FAO dalam rangka mencegah terjadinya Pandemi, sehingga petugas tenaga kesehatan hewan dibekali alat pelindung diri atau PPE dalam melaksanakan tugasnya. Adapun tujuannya adalah untuk melindungi petugas Nakeswan yang menangani kasus Avian Influenza tidak tertular. Namun dalam penggunaannya selalu menggunakan PPE/APD, sesuai besar kecilnya resiko yang kemungkinan terjadi. Adapun PPE itu terdiri dari pakaiannya sendiri, ada gloves dalam dan luar, masker, kaca mata google, Cover Shoes, Celemek. Semua petugas dalam menangani kasus juga diekali SOP. Kalau resiko rendah/kecil mungkin hanya menggunakan APD standar minimal yabg terdiridari Celemek, gloves, Cover Shoes, masker disini menggunakan masker anti virus yakni masker N-19, sedang kalau hasil rapid test menunjukkan positive AI biasanya petugas Nakeswan akan menggunakan PPE lengkap. Setelah menangani kasus, PPE tidak boleh dibawa pulang harus di Disposal(dibakar) dilokasi untuk menghindari penularan kasus ditempat lain dan biasanya setelah itu petugas mandi besar. Semoga bermanfaat.