(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sosialisasi dan Koordinasi Fasilitasi Sarana Pengolahan Komoditas Hortikultura Di KT. Petani Mangga Tirta Giri Suci, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan

Admin distan | 01 Juli 2024 | 24 kali

Singaraja,  1 Juli 2024

 

Pengembangan usaha hortikultura tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, namun juga pada upaya pengembangan hilirisasinya. Salah satu upaya pengembangan hilirisasi komoditas hortikultura yaitu melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Hortikultura. Upaya penumbuhan dan pengembangan UMKM Hortikultura didukung melalui fasilitasi sarana dan prasarana pascapanen dan pengolahan hortikultura. Pengembangan pengolahan hasil hortikultura dilaksanakan dengan peningkatan nilai tambah melalui agroindustri pedesaan, peningkatan inovasi dan diseminasi teknologi pengolahan, peningkatan efisiensi usaha pengolahan hasil pertanian melalui optimalisasi dan modernisasi sarana pengolahan, peningkatan kemampuan dan memberdayakan SDM pengolahan dan penguatan lembaga usaha pengolahan hasil di tingkat petani/kelompok tani/home industri, dan peningkatan upaya pengelolaan lingkungan, serta diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pengolahan.

 

Dalam upaya meningkatkan mutu nilai jual produk hortikultura, serta menumbuhkan UMKM Hortikultura. Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian TA. 2024, berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, memfasilitasi sarana pengolahan komoditas hortikultura kepada Kelompok Tani Petani Mangga Tirta Giri Suci, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, untuk mendukung kegiatan pengolahan hortikultura (mangga, durian, alpukat) di kelompok tersebut. Sebelum kegiatan fasilitasi sarana pengolahan tersebut direalisasikan, dipandang perlu melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada kelompok sasaran penerima, dengan harapan kelompok memahami maksud diberikannya fasilitasi sarana pengolahan dan sepesifikasi jenis alat yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pengolahan yang akan dilaksanakan di kelompok tersebut serta tidak menyimpang dari juknis yang diberikan.

 

Adapun tujuan dan sasaran dari kegiatan tersebut yaitu peningkatan kemampuan dan memberdayakan SDM pengolahan dan penguatan lembaga usaha pengolahan hasil di tingkat petani/kelompok tani/home industri, dan peningkatan upaya pengelolaan lingkungan, serta diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pengolahan. Pengolahan produk hortikultura juga merupakan upaya untuk menjaga kualitas produk agar dapat bertahan lebih lama dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing dari produk hortikultura tersebut. Standardisasi mutu produk dan kemasan ditujukan untuk menghasilkan produk hortikultura yang aman dikonsumsi, bermutu, dan ramah lingkungan. 



(Bidang Hortikultura)