Pada hari ini Senin, 21 April 2025, dokter hewan Kecamatan Busungbiu melaksanakan kegiatan pengawasan pemotongan daging hewan salah satunya Babi. Kegiatan pengawasan pemotongan Babi dibagi menjadi 2 yaitu ante mortem dan post mortem. Tujuan dari Pemeriksaan ante-mortem bertujuan untuk menyaring hewan yang diduga sakit untuk disembelih/ dipotong. Hal ini mencegah kontaminasi tempat, peralatan, bangkai, dan personel yang akan memudahkan pengendalian, disinfeksi, dan tindakan pencegahan yang tepat untuk menghindari penyebaran penyakit. Tanda dan kondisi abnormal dari hewan yang diduga sebagai hewan pangan yang dicatat dalam pemeriksaan ante-mortem akan digunakan untuk mendukung pemeriksaan post-mortem. Hal ini memastikan bahwa hanya daging dari hewan pangan yang sehat yang akan disediakan untuk pasar.
Tujuan Pemeriksaan Postmortem yakni memberikan jaminan bahwa karkas, daging dan jerohan yang dihasilkan aman dan layak ( diedarkan dan/ atau konsumsi ) Mencegah beredarnya bagian / jaringan abnormal yang berasal dari pemotongan hewan sakit, misalnya pada kasus cacing hati,cysticercosis,brucellosis,dll dan memberikan informasi untuk penelusuran penyakit di daerah asal ternak.
kegiatan ini dilakukan oleh dokter hewan yg ada di wilayah Kecamatan Busungbiu. Adapun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pada beberapa lokasi yaitu.
Pemeriksaan ante mortem dan post mortem
1. wayan stelmi (Desa Kedis) : Jumlah : 10 ekor
2. Komang Maniasa (Desa Kekeran) : Jumlah : 3 ekor
3. ketut sariaba (Desa Busungbiu): 2 ekor
4. Putu Manayasa (Desa Busungbiu): 2 ekor
5. Ketut suwini (Desa Busungbiu): 1 ekor
6. Putu budarini (Desa Busungbiu): 2 ekor
7. Luh raniasih (Desa Busungbiu) : 2 ekor
8. Komang sukerti (Desa Busungbiu): 2 ekor
9. Yuliana (Desa Busungbiu): 1 ekor
10. Putu susantini (Desa Busungbiu): 6 ekor
Asal hewan : Tabanan, Seririt, Busungbiu
Harga : Rp. 57.000/Kg
Harga daging 100.000/kg (campur), harga daging kwalitas 1 Rp. 110.000 – Rp. 115.000
Hasil Pemeriksaan untu ternak sebelum disebembelih dalam kondisi sehat dan post mortem kondisi karkas dan jeroan normal tidak ditemukan adanya kelainan atau tanda tanda penyakit yang berbahaya/ zoonosis sehingga status kesehatannya layak konsumsi.