(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Gebyar Vaksinasi Rabies Desa Lemukih

Admin distan | 04 April 2024 | 14 kali

Rabies adalah penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan ke manusia dari hewan) yang disebabkan oleh virus. Rabies merupakan virus yang dapat menularkan manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi. Umumnya virus ini ditularkan melalui gigitan hewan ke manusia. Rabies dapat ditularkan dari hewan yang umumnya menjadi hewan peliharaan seperti anjing atau kucing. Salah satu upaya mencegah penyebaran penyakit rabies yaitu dengan melakukan kegiatan vaksinasi rabies rutin pada hewan penular rabies (HPR)

Kamis, 4 April 2024 telah dilaksanakan gebyar vaksinasi rabies di desa Lemukih bersama bidang PKH Distan Kabupaten Buleleng, Aparat Desa Lemukih, Bhabinkamtibmas Desa Lemukih, Dokter Hewan Kecamatan Sawan beserta TIM. Vaksinasi dilakukan di 5 Dusun antara lain Lemaya, Desa, Nangka, Buah Banjah dan Nyuh dengan total 350 ekor HPR sudah tervaksinasi pada kegiatan tersebut. HPR yang tervaksinasi terdiri dari 64 kucing dan 286 anjing. Selain melakukan vaksinasi rabies tim juga memberikan KIE mengenai bahaya rabies dan cara pencegahannya kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam memvaksinasi hewan secara rutin agar terbebas dari bahaya rabies. 


(BPP SAWAN)