Pengambilan ubinan jagung dilakukan hari ini Jumat, 13 September 2024 bertempat di Subak Rambut Naga, Desa Dencarik dilakukan oleh PPL Wilbin dan POPT didampingi oleh pemilik lahan.
Pengambilan ubinan jagung kegiatan banpem (bantuan pemerintah) dilakukan dengan mengambil sampel tanaman jagung dengan ukuran blok 2,5 x 2,5 m, dengan menggunakan alat ubinan. Adapun hasil yang di peroleh yaitu;
Lahan milik : Gusti Ketut Resmi
Varietas : Pertiwi 3
Luas : 3,5 ha
Jumlah rumpun : 24
Jumlah pohon : 38
Jumlah tongkol : 37
Berat ubinan : 6,35 kg
Produktivitas : 57,6 kw/ha
Produksi : 20 ton
Adapun tujuan dilakukan pengambilan ubinan adalah untuk mengetahui produktivitas dan produksi jagung khususnya di Subak Rambut Naga , Desa Dencarik.
(BPP Banjar)