Sebagai tindak lanjut rapat tentang e RDKK tahun 2025 pada
Rabu 2 Oktober 2024 yang bertempat di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten
Buleleng, serta dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Dinas Pertanian Kabupaten
Buleleng maka setelah itu BPP Kubutambahan segera pada hari itu juga
melaksanakan rapat/ meeting di BPP Kubutambahan
Adapun yang dibahas adalah; Tentang rencana kebutuhan pupuk
e-RDKK Tahun 2025. Pada kesempatan tersebut Koordinator BPP Kubutambahan
mengharapkan agar semua PPL Wilbin menemui kelompok-kelompok atau Subak yang
akan mengamprah pupuk bersubsidi tahun 2025 serta melaksanakan pendampingan
penyusunan e-RDKK tahun 2025 untuk memberikan komitmen / kepastian menebus
pupuk bersubsidi tersebut sesuai e-RDKK yang diusulkan. Koordinator BPP
Kubutambahan mengharapkan batas waktu kepastian kelompok/ Subak yang akan
mengamprah pupuk tahun 2025, yaitu pada hari jumat 11 Oktober 2024.
(BPP KUBUTAMBAHAN)