(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENILAIAN LAPANG KEBUN PORANG di Banjar Dinas Bolangan Kecamatan Banjar

Admin distan | 21 April 2022 | 77 kali

Kamis, 21 April 2022 Tim Verifikasi Registrasi Kebun/Lahan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng telah melaksanakan Penilaian Kebun Porang di Banjar Dinas Bolangan, Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Penilai beserta staf Bidang Tanaman Pangan, PPL Wilbin dan pemilik lahan atas nama Kadek Wiharmini. Berdasarkan data yang terdaftar dalam aplikasi, total luas Kebun/Lahan Porang yang dinilai yaitu seluas 6 ha yang telah tertanami umbi katak pada bulan Nopember hingga Desember 2021.

Penilaian lapang dilaksanakan setelah berkas permohonan yang diajukan dianggap lengkap dan memenuhi syarat untuk dilaksanakan penilaian. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan GAP di lokasi tersebut. Dari hasil penilaian, petani/pemohon telah melaksanakan GAP dengan baik, dan lebih mengutamakan budidaya yang ramah lingkungan dengan menggunakan sarana budidaya yang bersifat alami. Namun terdapat syarat-syarat yang belum dapat dilengkapi oleh pemilik lahan yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha) dan buku kerja petani/kelompok tani yang menjadi salah satu syarat untuk medapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

Diharapkan dengan adanya penilaian lapang ini, petani dan petugas bisa sharing informasi terkait penerapan GAP di lahan usaha tani. Tim Verifikasi memberi waktu 2 bulan untuk melengkapi kekurangan dokumen dan beberapa perbaikan yang telah dianjurkan agar dapat menjadi perhatian petani dan juga petugas di lapangan.