(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pengawasan pelaku usaha kios daging/penjual daging

Admin distan | 14 Juni 2022 | 111 kali

Pengawasan dan pengambilan sampel daging dilakukan di  pasar Buleleng  untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 14 Juni 2022 yang bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat sehingga di harapkan daging yang di jual di pasar memenuhi syarat daging ASUH yaitu  daging Aman  dari kuman penyakit dan bahan kimia, Sehat berarti memiliki zat yang berguna bagi kesehatan, Utuh berarti daging tersebut tidak tercampur dengan daging lain dan Halal.

Kegiatan ini dilaksanakan berkaitan dengan perayaan hari raya galungan dan Kuningan. Di samping kegiatan pengawasan di pasar, juga dilakukan pengawasan di tempat pemotongan hewan (TPH) babi dan ayam. Sampel yang di ambil dilakukan pengujian di Balai Besar Veteriner Denpasar .