(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi di Desa Gobleg dan Tambakan

Admin distan | 07 November 2024 | 4 kali

Kegiatan Bidang Perkebunan pada tanggal 7 November 2024 yaitu melaksanakan kegiatan pendataan STDB kopi di Desa Gobleg dan juga menyasar kembali ke wilayah Desa Tambakan. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan oleh Tim STDB Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Kepala Bidang Perkebunan, PP-Ahli Muda, POPT Perkebunan dan PPL Wilbin Wanagiri serta staf Bidang Perkebunan

Pendataan dilaksanakan menggunakan pendekatan sensus dengan cara mendata identitas pekebun, keterangan kebun dan keterangan kelembagaan tani sesuai dengan yang tertera pada formulir pendataan. Hasil pendataan kemudian diunggah pada sistem informasi database pekebun rakyat (e-STDB). Adapun pendataan pekebun dilakukan pada pekebun yang memiliki status pengusahaan lahan antara lain seperti:

- Sertifikat Hak Milik (SHM);

- Girik/Surat Kepemilikan Tanah (SKT)/Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)/Hak Pengelolaan;

- Tanah ulayat/adat; atau

- Pengusahaan legalitas lahan lainnya.

Seluruh data yang telah terinput dalam sistem dipastikan kembali kesesuaiannya untuk selanjutnya dapat dilanjutkan ke tahap pemetaan untuk menghasilkan data geospasial dalam format digital.

Hasil pendataan STDB hari ini di Desa Gobleg dan Tambakan di lihat dari jumlah form yang sudah terdata yaitu untuk di Gobleg sejumlah 20 Petani sementara untuk di Tambakan 19 Petani serta tambahan untuk di Desa Wanagiri sejumlah 24 Petani

Total data terinput pada Sistem STDB per tanggal 7/11/2024 jam 16.00 sejumlah 429 (termasuk yang sudah terpetakan dan masuk ke menu verifikasi)