Rabu, 9 Oktober 2024, Penyuluh wilbin Les melakukan pendampingan dalam pengajuan amprahan pupuk bersubsidi tahun 2025.
- Untuk pengajuan rdkk pupuk bersubsidi tahun 2025 tidak lagi luas lahan/rencana tanam di kalikan dengan rekomendasi pemupukan, tetapi disesuaikan dengan kemampuan petani untuk melakukan penebusan.
- Hal tersebut dilakukan agar masalah rendahnya penebusan yang terjadi beberapa tahun ini tidak terulang lagi di tahun 2025.
- Pemanfaatan pupuk bersubsidi pada 9 komoditas seperti; 1. Tanaman pangan : padi, Jagung dan kedele, 2. Hortikultura : Cabe, Bawang Merah dan Bawang putih, dan 3. Perkebunan : kopi, kakao dan tebu rakyat.
Perlu di ingat bahwa pupuk bersubsidi barang dalam pengawasan baik penyaluran maupun pemanfaatannya.
(BPP Kecamatan Tejakula)