Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Pupuk Bersubsidi (RDKK Pupuk Bersubsidi), yaitu rencana kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 1 (satu) tahun yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani. RDKK Pupuk Bersubsidi merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh pupuk bersubsidi dari penyalur resmi pupuk bersubsidi yang terdapat di kecamatan Buleleng.
Selasa 26 April 2022 petani di subak celuk tengulun bersama PPL Wilbin desa tukadmungga melakukan registrasi rdkk pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi dengan jenis pupuk Urea dan NPK yang rencananya digunakan untuk penanaman padi pada bulan Mei 2022 di subak celuk tengulun. Diharapkan dengan melakukan registrasi rdkk lebih awal dalam penyaluran pupuk bersubsidi ditingkat kios tidak mengalami keterlambatan sehingga penggunaan pupuk dapat dilakukan tepat waktu.