Senin, 30 Mei 2022 telah dilaksanakan konsultasi dan pembinaan kepada petani terkait pelaksanaan registrasi kebun porang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PPL Wilbin Silangjana dan PPL Wilbin Selat kepada 5 orang petani di Desa Silangjana.
Pada kegiatan ini petugas memaparkan beberapa hal yang perlu disiapkan petani dalam proses
registrasi kebun. Adapun berkas penting yang perlu dipersiapkan meliputi:
1. Surat permohonan registrasi kebun/lahan usaha
2. Data permohonan registrasi awal/baru
3. Nomor Izin Berusaha (NIB)
4. SOP Budidaya Porang
5. Buku kerja
6. Foto lahan
7. NIK (KTP)
Petani antusias mengikuti pembinaan dan konsultasi ini dan mengharapkan tetap dilakukannya pendampingan oleh petugas.