Menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 500.1.3/3296/SJ tanggal 19 Juli 2024 perihal dukungan Peningkatan Produksi Padi di Daerah serta dalam rangka mensukseskan program peningkatan produksi melalui upaya Perluasan Areal Tanam (PAT) di masing-masing kecamatan, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 Kepala Bidang Tanaman Pangan, Penyuluh Pertanian Ahli Madya (Substansi Produksi Tanaman Pangan), dan Staf Bidang Tanaman Pangan melaksanakan kegiatan
Identifikasi Lokasi Padi Gogo dilaksanakan di 3 kelompok tani yang berlokasi di Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak. Kelompok Tani tersebut diantaranya KTT Jati Sraya 3 ha,
KTT Pucak Taman Sari 3 ha,
KTT Manik Batu Belah 4 ha.
Calon kelompok penerima bantuan cukup antusias untuk melaksanakan kegiatan penanaman padi Gogo ini. Harapannya kegiatan perluasan areal tanam ini dapat meningkatkan produksi padi.