(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KEGIATAN SANGKEP DI BALAI SUBAK BABAKAN JATI KELURAHAN BANYUNING SERTA SOSIALISASI LP2B (LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN)

Admin distan | 02 Februari 2022 | 160 kali

Hari Rabu, 2 Februari 2022, telah dilaksanakan Sangkep/Paum di Balai Subak Babakan Jati, Kelurahan Banyuning. 

Kegiatan Pertemuan rutin bulanan dipimpin langsung oleh Bapak Kelian Subak Babakan Jati, dan dihadiri pula oleh bapak kelurahan banyuning yang diwakilkan kepala seksi pembangunan dan sosial beserta staf, kepala RT 10, kelurahan banyuning, petugas dari dinas PUTR, kab. Buleleng, Petugas penyuluh pertanian lapangan kelurahan banyuning serta seluruh anggota subak babakan jati.

Agenda yang dibahas dalam paum perihal penyelesaian permasalahan saluran irigasi subak yang melibatkan masyarakat umum serta kendala kerusakan terowongan air yang mempengaruhi debit air ke sawah sawah subak babakan jati, terutama saat penghujan, dimana terowongan penuh dengan kotoran yang menyumbat saluran tersebut. agenda lanjutan diisi dengan sosialisasi peraturan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) oleh petugas penyuluh pertanian. 

LP2B merupakan regulasi yang disusun dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2021 dan disahkan oleh Bapak Bupati Buleleng. Perihal yang dibahas mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. salah satu tujuannnya yaitu melindungi keberadaan lahan pertanian produktif agar dapat terhindar dari resiko alih fungsi lahan yang semakin tak terbentung, kondisi tersebut membuka peluang menurunnya produksi dan produktifitas hasil tanaman terutama komoditas beras sebagai sumber pangan utama sebagian masyarakat. Harapan kedepan dengan adanya regulasi tersebut mampu menekan dan mengurangi alih fungsi lahan dan menjaga keberlangsungan sawah secara khusus dan kelembagaan subak secara umumnya.