DAK Fisik tahun 2021 digunakan untuk pembangunan dan renovasi sarana dan prasarana fisik dasar pembangunan pertanian guna mendukung pencapaian ketahanan pangan dan peningkatkan komoditas pertanian. Khususnya dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 dan menindaklanjuti prediksi FAO atas potensi terjadinya krisis pangan global akibat musim kemarau panjang.
Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng memperoleh dukungan DAK Fisik Bidang Pertanian untuk pembiayaan BPP sebanyak 7 unit dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan di kecamatan terutama Balai Penyuluhan Pertanian berupa sarana pendukung kegiatan Kostratani.
Untuk itu, Senin 5 April Kepala Bidang Penyuluhan beserta Kepala Seksi Ketenagaan selaku pelaksana kegiatan di Kabupaten BUleleng meninjau BPP Seririt dan BPP Busungbiu bersama rekanan untuk melakukan perencanaan dan pengukuran bangunan BPP yang akan di renovasi. Hal ini dilakukan agar pada pelaksanaannya nanti sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dan pemanfaatannya nanti sesuai dengan intruksi dari Kementrian Pertanian.
Kegiatan yang bersumber dari dana DAK Fisik ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan di BPP dengan mendukung prasarana dan sarana BPP sehingga mampu sebagai tempat pusat data pertanian di Kecamatan yang pelaporannya terhubung langsung dengan AWR di Kementrian Pertanian.