(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pemeriksaan mesin power thresher di UPJA Sari Rejeki

Admin distan | 25 Maret 2021 | 351 kali

Kamis, 25 Maret 2021 dilaksanakan pemeriksaan mesin power thresher di UPJA Sari Rejeki Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Tanaman pangan, Petugas BPP Kubutambahan beserta ketua UPJA Sari Rejeki Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan. 

Power Thresher mempunyai fungsi antara lain : Merupakan alat bantu untuk merontokkan padi menjadi gabah. Alat ini merupakan alat bantu bagi tenaga kerja untuk memisahkan gabah dengan jeraminya.Perinsip kerja power thresher adalah dengan memukul bagian tangkai padi atau jerami melalui blower yang menghasilkan angin. Angin bisa menjadikan suatu daya untuk dapat memisahkan antara padi dan jerami.Kapasitas kerja power thresher 75 kg hingga 100 kg per jam. Jadi penggunaan power thresher dan perontokan dapat menekan kehilangan hasil padi sekitar 3 persen.