Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, dokter hewan Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) Kecamatan Seririt melakukan pengambilan sampel otak kucing yang telah menggigit warga di Desa Unggahan. Laporan kasus gigitan datang dari Puskesmas Seririt II.
HPR (Hewan Penular Rabies) yang berupa kucing ini menggigit pemiliknya sendiri kemudian dibawa ke BPP Seririt dalam keadaan sudah mati. Menurut keterangan pemilik kucing tersebut mati sendiri karena sakit. Pengambilan sampel dilakukan di halaman kantor BPP Seririt.
Sampel otak akan dibawa ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar untuk dilakukan uji laboratorium. Jika hasil uji positif rabies, maka orang yang tergigit akan segera direkomendasikan untuk mendapatkan VAR (vaksin antirabies) di faskes terdekat.
Respon cepat terhadap kasus gigitan dilakukan sebagai salah satu upaya untuk pengendalian rabies di wilayah Kecamatan Seririt. Tindak lanjut berupa penelusuran kronologi gig
(BPP Seririt)