Ubinan
adalah luasan pada pertanaman, yang umumnya berbentuk empat persegi panjang
atau bujur sangkar (untuk mempermudah perhitungan luas), yang dipilih untuk mewakili
suatu hamparan pertanaman yang akan diduga produktivitasnya. Teknik pengambilan
ubinan dilakukan dengan memilih blok atau petakan dengan ukuran 2,5 meter x 2,5
meter pada luasan tertentu yang mewakili sebagian dari luasan yang akan
diperkirakan potensi hasilnya. Kamis, 30 Maret 2023
Bidang Tanaman Pangan mengikuti kegiatan pengambilan ubinan padi benih bantuan pemerintah tahun 2022 di Subak Lanyaan, Desa Nagasepeha, Kecamatan Buleleng. Kegiatan tersebut dihadiri oleh POPT Ahli Muda (Substansi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan), Penyuluh Pertanian Ahli Muda (Substansi Produksi Tanaman Pangan), Staf Bidang Tanaman Pangan, PPL Wilbin serta petani. Adapun hasil ubinan yang didapat sebesar 4,02 kg atau provitasnya mencapai 64,32 kw/ha.
(Bidang
Tanaman Pangan)