Kartu Tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit seperti ATM yang difungsikan sebagai sarana untuk melakukan penebusan pupuk subsidi bagi petani. Adapun kartu ini digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya seperti salah satu contohnya adalah Pupuk bersubsidi. Dengan memiliki kartu tani petani akan mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi, selain sebagai alat penebusan pupuk bersubsidi kartu tani juga dapat digunakan untuk menabung.
Senin, 21 Desember 2020 telah dilaksanakan kegiatan pembagian kartu tani di Desa Sambangan dengan lokasi terletak di Subak Pasut Katiasa, Subak Sidemiyu, Subak Lebah, Subak Babakan Sanda, serta Subak Layahan Pegadungan. Kegiatan ini dihadiri oleh pihak BNI selaku penerbit kartu tani, PPL Wilbin Pegadungan, mantri tani serta koordinator BPP Sukasada kegiatan pembagian kartu tani serta Kelian Subak beserta para anggota. Sebelum kegiatan berlangsung pihak BNI menjelaskan tata cara serta teknis penggunaan kartu tani bagi petani untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios pengecer resmi.