Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) atau yang lebih dikenal dengan hama dan penyakit tanaman merupakan salah satu kendala dalam melakukan kegiatan budidaya tanaman padi. Keberadaannya dapat merugikan apabila tidak dilakukan pengendalian secara cepat dan tepat. Oleh karena itu hama dan penyakit perlu ditangani melalui berbagai teknik pengendalian yang sesuai dengan fase-fase pertumbuhan tanaman padi. Pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 telah dilaksanakan uji coba pengendalian OPT padi dengan menggunakan drone sebagai aplikator penyemprotan. Kegiatan ini dilaksanakan di Subak Belumbang, Kecamatan Seririt. Adapun Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng (Bpk. Gede Melandrat, SP.), Kabid Tanaman Pangan, Kabid PSP, Bapak Lurah Seririt, Babinsa Kelurahan Seririt, Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt, Petugas Pertanian Lapangan Se-Kecamatan Seririt, dan seluruh Kelian Subak Kecamatan Seririt.
Kegiatan ini bekerjasama dengan PT. Setia Tani selaku distributor pupuk Kecamatan Seririt dan Uniagros selaku penyedia Drone yang digunakan dalam uji coba kali ini. Lahan yang digunakan sebagai ujicoba adalah lahan petani (Bpk. Nengah Sudiasa) dengan varietas Inp 32, umur tanaman 47 hst dan luas areal 2 ha. Adapun pestisida yang digunakan pada uji coba adalah insektisida bahan aktif Dimehipo, pupuk NPK cair, dan larutan perekat. Penggunaan drone ini merupakan inovasi yang berkembang untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengendalian OPT di sektor pertanian. Drone pertanian dilengkapi dengan peralatan penyemprot yang memungkinkan mereka untuk menyemprot pertisida, pupuk, atau bahan kimia pertanian lainnya secara presisi ke arah pertanian yang ditentukan. Dengan menggunakan drone, jumlah air dan waktu yang dibutuhkan untuk menyemprotkan pestisida berkisar 20 liter/ha dalam 15 menit sehingga dibutuhkan 30 menit untuk luasan 2 ha dimana upah tenaga kerja sebesar Rp 400.000,-. Sedangkan untuk penyemprotan manual sendiri membutuhkan waktu 130 liter/ha untuk pengerjaan 8 jam sehingga dibutuhkan 16 jam (2 hari) untuk luasan 2 ha dimana upah tenaga kerja sebesar Rp 500.000,-.
Arahan Bapak Kepala Dinas Pertanian terkait kegiatan uji coba pengendalian OPT padi dengan menggunakan drone ini agar kedepannya penggunaan teknologi ini dapat meningkatkan produksi sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia agar Indonesia bisa swasembada pangan. Penggunaan drone dalam proses aplikasi dapat menjadi solusi mengingat tingkat efektifitas dan efisiensinya yang cukup tinggi. Melalui inovasi teknologi drone ini, diharapkan para petani mampu melakukan tindakan pengendalian hama dengan lebih cepat dan tepat, sehingga mengurangi kerugian yang disebabkan oleh serangan hama dan penyakit.