BPP (Puskeswan) Sawan, Senin 12 Pebruari 2024, Petugas memberikan pelayanan vaksinasi rabies pada anjing milik Luh Sudiani berumur 8 bulan berjenis kelamin betina sebanyak 1 ekor yang merupakan salah satu warga Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan, vaksinasi rabies dapat memberikan kekebalan terhadap serangan virus rabies, sekaligus memberikan perlindungan bagi manusia dari adanya penularan rabies melalui gigitan.
Sebelum vaksinasi dilakukan, hewan dipastikan dalam kondisi sehat secara klinis. Pemberian vaksin rabies pertama minimal saat anjing menginjak usia 2 bulan, akan diikuti pemberian vaksinasi kedua satu bulan berikutnya, dan harus diulang kembali setiap tahunnya. Anjing yang telah divaksinasi akan dilengkapi dengan surat tanda vaksinasi rabies.
(BPP Sawan)