Benih merupakan salah satu faktor penentu utama dalam budidaya komoditas hortikultura untuk menghasilkan panen yang maksimal. Ketersediaan benih bermutu sangat strategis karena merupakan kunci utama untuk mencapai keberhasilan dalam usaha budidaya hortikultura. Untuk menghasilkan produk hortikultura yang prima dibutuhkan benih bermutu tinggi yaitu benih yang mampu mengekspresikan sifat-sifat unggul dari varietas yang diwakilinya.
Mengingat pentingnya arti benih maka
diperlukan upaya untuk meningkatkan produksi, memperbaiki mutu, memperbaiki
distribusi, meningkatkan pengawasan peredaran dan meningkatkan penggunaan benih
bermutu dalam kegiatan agribisnis hortikultura.
Para produsen / penangkar benih perlu dibina baik teknis maupun manajerial agar mampu menyediakan benih bermutu sesuai dengan prinsip 7 tepat (jenis, varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi, harga).
Kemandirian benih adalah wujud dari kemandirian dan ketahanan pangan. Kemandirian benih dapat diartikan pula terpenuhinya kebutuhan benih secara mandiri di dalam negeri maupun di daerah sentra. Saat ini jika ketersediaan benih bermutu masih terbatas di lapangan, benih harus didatangkan dari luar daerah. Nantinya jika sudah diproduksi sendiri, selain dapat emberdayakan petani sekitar, benih ini tentunya menjadi peluang usaha bagi produsen benih,
Ketersediaan benih bermutu erat kaitannya dengan kinerja kelembagaan perbenihan baik swasta maupun pemerintah. Melalui kelembagaan yang ada upaya penyediaan benih sesuai standar secara kualitas maupun kuantitas dapat terpenuhi.
Untuk memelihara
kemurnian dan mutu dari varietas unggul serta menyediakan secara kontinyu
kepada petani, pada hari jumat, 11 Oktober 2024 dilakukan kegiatan monitoring terhadap
penangkar benih hortikultura Ibu Nyoman Nariasih pemilik UD. Budi Santi Desa
Kerobokan Kecamatan Sawan. Pada monitoring tersebut ditekankan tentang
keberlanjutan merawat pohon induk serta melaksanakan penangkaran benih tanaman
buah secara baik dan benar sesuai prosedur sehingga dihasilkan benih yang
berkualitas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tentang jumlah dan varietas pohon induk yang digunakan untuk perbanyakan benih/bibit serta kemampuan / kapasitas dalam memproduksi benih/ bibit, sehingga kemurnian varietas tetap terjamin.