(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Verifikasi Pupuk Organik di Kelompok Tani Ternak Raja Banteng

Admin distan | 29 Maret 2021 | 290 kali

       Senin, 29 Maret 2021 telah dilaksanakan pertemuan yang membahas terkait verifikasi pupuk organik di balai pertemuan Kelompok Tani Ternak Raja Banteng Desa Kaliasem.  Pertemuan ini didampingi oleh Petugas Kecamatan PPL Wilbin, POPT, serta Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Bidang PSP. Kelompok Tani Ternak Raja Banteng menerima kegiatan pengembangan simantri "Sistem Pertanian Terintegrasi", dimana kegiatan didalamnya mengelola limbah ternak sapi untuk dijadikan pupuk organik. 

        Dari hasil monitoring dan evaluasi diharapkan Kelompok Tani Ternak Raja Banteng sebagai pelaksana kegiatan dapat meningkatkan manajemen pengelolaan pengolahan pupuk organik dan mampu  mengembangkan skala bisnis. Koordinasi antar petugas tetap dibutuhkan untuk kelancaran kegiatan berikutnya.