(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENGUJIAN PH TANAH DI KELOMPOK TANI SARI MEKAR DESA PEGAYAMAN

Admin distan | 07 Juni 2021 | 454 kali

Tanah adalah media alami yang diperlukan dalam kegiatan bercocok tanam. Pada setiap tanah memiliki kandungan unsur hara yang berbeda-beda. Banyak sedikitnya kandungan unsur hara pada tanah merupakan indikator tingkat kesuburan tanah tersebut. Kandungan unsur hara dan tingkat kesuburan tanah berperan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Dan tingkat kesuburan tanaman itu sendiri tergantung pada kemampuan tanaman dalam menyerap unsur hara yang tersedia dalam tanah. Faktor penting yang mempengaruhi proses peyerapan unsur hara oleh akar tanaman adalah derajat keasaman tanah (pH tanah).

pH tanah adalah tingkat keasaman atau kebasa-an suatu benda yang diukur dengan skala pH antara 0 hingga 14. Suatu benda dikatakan bersifat asam jika angka skala pH kurang dari 7 dan disebut basa jika skala pH lebih dari 7. Jika skala pH adalah 7 maka benda tersebut bersifat netral, tidak asam maupun basa. Kondisi tanah yang paling ideal untuk tumbuh dan berkembangnya tanaman adalah tanah yang bersifat netral. Namun demikian beberapa jenis tanaman masih toleran terhadap tanah dengan pH yang sedikit asam, yaitu tanah yang ber pH maksimal 5.

Senin 7 Juni 2021 PPL Wilbin Pegayaman melakukan pengujian pH tanah di lahan petani yang tergabung dalam kelompok tani Sari Mekar, pada pengecekan pH tanah ini didapatkan hasil yaitu 6 - 6,5. Dengan adanya pengujian pH tanah ini diharapkan petani dapat melakukan kegiatan olah tanah seperti pemberian kapur pertanian dan pupuk organik sesuai dengan kebutuhan yang mengacu pada pH tanah.