(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pembahasan Rencana Aksi Kinerja Petugas POPT pada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng

Admin distan | 14 Januari 2025 | 20 kali

Sesuai dengan Nota Dinas Kepala Dinas Pertanian Nomor 800/307/ND/Distan/2025 tanggal 14 januari 2025, pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2025 dilaksanakan pembahasan rencana aksi kinerja petugas POPT pada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng di Ruang Bidang Tanaman Pangan.  Pembahasan ini dipandang perlu untuk mendukung penyelenggaraan kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dengan mengacu pada sasaran strategis serta Indikator Kinerja Utama. Pembahasan rencana aksi kali ini dipandu langsung oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan dihadiri oleh seluruh POPT di sembilan Kecamatan se Kabupaten Buleleng. 

Pada kesempatan kali ini Kepala Bidang Tanaman Pangan menyampaikan terkait dengan rencana aksi untuk tahun 2025 masih sama dengan rencana aksi 2024 diantaranya untuk POPT yang bertugas di sembilan kecamatan melaksanakan 5 (lima) indikator kinerja yaitu, membuat rencana kerja tahunan 2025, melaksanakan deteksi (pengamatan opt), melaksanakan pemberian rekomendasi setelah pengamatan, pemantauan perederan pestisida pada kios pertanian, serta membuat bahan informasi terkait OPT, agensia hayati ataupun pestisida nabati. Keempat indikator tersebut termasuk dalam sasaran strategis Bidang Tanaman Pangan  tertanganinya dampak perubahan iklim tanaman pangan. 

Untuk rencana aksi kinerja POPT pada Bidang Tanaman Pangan selain merencanakan aksi 5 (lima) indikator diatas juga melaksanakan pelatihan kewaspadaan OPT Tanaman Pertanian dan melakukan pendataan area terdampak perubahan iklim pada sasaran yang strategis yang sama, untuk sasaran meningkatnya produksi pertanian yang maju POPT Bidang Tanaman Pangan melaksanakan pemasyarakatan pestisida nabati. Tugas tambahan seperti tim verval untuk pupuk bersubsidi, tim kreatif, dan pengambilan ubinan atau tugas tambahan lainnya dapat dimasukkan ke dalam laporan kinerja pada salah satu indikator kinerja. 

Kepala Bidang Tanaman Pangan menambahkan terkait dengan pembuatan laporan kinerja bulanan agar dapat menggambarkan kegiatan yang dilakukan POPT dalam waktu satu bulan. Harapannya POPT dapat selalu melaksanakan pendampingan pada kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan tanaman pada seluruh komoditas.