Budidaya
porang merupakan upaya diversifikasi bahan pangan serta penyediaan bahan baku
industri yang dapat meningkatkan nilai komoditi ekspor di Indonesia. Komposisi
umbi porang bersifat rendah kalori, sehingga dapat berguna sebagai makanan diet
yang menyehatkan. Keberagaman manfaat dari umbi tanaman porang menyebabkan
nilai jual umbi yang relatif tinggi. Seiring dengan program pemerintah untuk
pengembangan komoditas porang di Indonesia, banyak petani yang mulai antusias
untuk melaksanakan budidaya porang di lahan usaha taninya, termasuk di
Kabupaten Buleleng. Dinas Pertanian juga tentu mendukung setiap program
pemerintah melalui pendampingan-pendampingan di lapangan untuk kerhasilan
proses budidaya yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan
petani.
Senin,
14 Februari 2022 dilaksanakan pertemuan koordinasi terkait pengembangan
komoditas porang, bertempat di Ruang Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten
Buleleng. Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Dinas, diikuti oleh Kabid Tanaman
Pangan bersama PP Ahli Muda (Substansi Produksi Tanaman Pangan), POPT Ahli Muda
(Substansi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan), Koordinator Petugas
Pertanian Kecamatan Seririt, Petugas Data, PPL Wilayah Binaan Desa Mayong serta
perwakilan PT. Mash Bersama Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang
pertanian khususnya budidaya tanaman porang. Pertemuan dilaksanakan sebagai
langkah awal untuk mendiskusikan terkait pengembangan porang di Kabupaten
Buleleng, khususnya di Desa Mayong dengan PT. Mash Bersama Indonesia sebagai
mitra petani yang akan memfasilitasi terkait budidaya sampai pada pemasaran
hasil produksinya.
Dari
hasil pertemuan didapat beberapa kesimpulan diantaranya:
1. Akan
dilakukan pendataan ulang terkait petani-petani di Desa Mayong yang
melaksanakan budidaya tanaman porang dengan lebih detail serta kaitannya dengan
penumbuhan kelompoktani sesuai aturan Kementarian Pertanian.
2. Dinas
Pertanian Kabupaten Buleleng menyambut baik program yag disiapkan oleh PT. Mash
Bersama Indonesia serta siap untuk selalu melakukan pendampingan dilapangan
terutama dalam hal budidaya sesuai dengan aturan yang ada.
3. PT.
Mash Bersama Indonesia menerima semua masukan dari pihak Dinas untuk memenuhi
segala kriteria serta aturan yang harus dilaksanakan agar kegiatan nanti dapat
berjalan lebih optimal.
4. Akan
dilaksanakan koordinasi lanjutan terkait dengan kerjasama perusahaan dengan
petani yang ada di Desa Mayong khususnya.