Pada tanggal 17 November 2024, dilaksanakan kegiatan sterilisasi gratis untuk hewan penular rabies (HPR) di Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Kab Buleleng. Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng (diwakili oleh Puskeswan Seririt) bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Korwil Buleleng (PDHI Buleleng).
Kegiatan sterilisasi pada anjing dan kucing ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengontrol populasi HPR untuk mencegah penularan rabies pada hewan. Sasaran utama kegiatan sterilisasi ini adalah hewan liar, hewan berpemilik yang diliarkan, maupun hewan lokal. Selain itu, hewan yang disteril dipastikan kembali status vaksinasi rabiesnya, apabila hewan belum divaksin rabies maka hewan akan diberikan vaksin rabies.
Pada kegiatan ini juga bergabung tim penangkap anjing (dog catcher) sebanyak 3 orang yang merupakan PPL BPP Seririt. Kehadiran dog catcher memaksimalkan capaian sterilisasi pada anjing liar maupun anjing berpemilik yang diliarkan yang sulit ditangkap oleh pemiliknya.
Pada kegiatan ini berhasil dilakukan sterilisasi sebanyak 35 ekor dengan rincian 26 ekor anjing dan 9 ekor kucing.
Adapun pihak Desa Mayong maupun warga sangat antusias dengan adanya program sterilisasi gratis ini, sehingga pihak Desa Mayong maupun seluruh pihak yang terlibat menjadwalkan kembali kegiatan sterilisasi ini untuk tahap 2 di tanggal 7 dan 8 Desember 2024.
Anjing maupun kucing yang telah disteril juga dibekali obat obatan untuk dibawa pulang agar kondisi kesehatan hewan tetap terjaga dan segera pulih. Selain dibekali obat obatan pemilik juga diberikan KIE agar selalu memelihara HPR dengan cara yang baik dan benar agar penularan rabies dapat dicegah.