Senin, 9 Mei 2022 telah dilakukan pelayanan kesehatan hewan berupa vaksinasi rabies pada anjing-anjing peliharaan milik beberapa warga asal Kecamatan Sukasada di Puskeswan BPP Kecamatan Sukasada. Pemilik anjing secara mandiri membawa anjing peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi agar anjing peliharaannya terhindar dari virus rabies yang saat ini sedang marak terjadi. Adapun umur dari beberapa anjing yang telah diberikan vaksinasi yaitu mulai umur 4 bulan sampai dengan 2 tahun.
Kondisi kesehatan anjing-anjing tersebut dicek terlebih dahulu sebelum diberikan suntikan vaksin rabies. Bagi anjing yang baru pertama kali divaksin, petugas merekomendasikan pemilik anjing agar membawa kembali anjingnya 1 bulan berikutnya untuk mendapat vaksin rabies kembali (booster). Sedangkan bagi anjing yang sudah pernah divaksin, direkomendasikan untuk memberikan vaksin kembali 1 tahun mendatang.
Kesadaran masyarakat yang memiliki hewan peliharaan akan adanya penyakit rabies serta didukung dengan adanya pelayanan kesehatan hewan berupa pemberian vaksin rabies dapat menurunkan angka penyebaran penyakit rabies serta memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila terkena gigitan hewan agar tidak ikut tertular penyakit rabies.