Singaraja,21 Mei
2024
Perlakuan hasil
produksi pertanian, berupa penanganan pascapanen menjadi salah satu mata rantai
pencapain standar mutu produk pertanian, khususnya komoditas hortikultura.
Produk Hortikultura yang bermutu dan berdaya saing, harus dimulai dari
penerapan budidaya yang baik, cara panen dan penanganan pascapanen. Untuk memastikan fasilitasi Prasarana Pascapanen tersebut
telah dibuat sesuai RAB dan peruntukkannya, perlu diksanaan pendampingan dan pemantauan.
Dinas Pertanian Kabupaten
Buleleng melalui Bidang Hortikultura, melaksanakan pendampingan dan pemantauan
proses pengerjaan bangunan fasilitasi bantuan prasarana pascapanen, mendukung
hortikultura di KT. Petani Mangga Tirta Giri Suci, Desa Tamblang, Kecamatan
Kubutambahan, yang berasal dari sumber dana APBN Tahun Anggaran 2024. Pendampingan
dan pemantauan, terhadap fasilitasi bantuan prasarana dan sarana pascapanen yang
talah diberikan, bertujuan untuk mengetahui kondisi, pemanfaatan dan tingkat
efektifitas dari bantuan yang telah diterima, serta sejauh mana prasarana dan
sarana tersebut, mampu meningkatkan nilai tambah produk yang dikelola oleh kelompok
tani penerima tersebut.
Pendampingan dan pemantauan pada proses pengerjaan bangunan fasilitasi bantuan prasarana pascapanen mendukung hortikultura, dilharapkan dapat memberikan informasi sudah sejauh mana tahapan pengerjaan apakah telah sesuai dengan RAB dan masalah yang dihadapi pada tahapan pengerjaanya, agar kedepannya menjadi lebih efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan Pendampingan dan pemantauan yang dilakukan, juga untuk dapat menyimpulkan secara utuh yang menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya suatu kegiatan, yang telah dilakukan oleh kelompok tani penerima bantuan.