Dalam
mengembangkan sektor pertanian, kegiatan pemasaran merupakan syarat mutlak
untuk dilaksanakan. Beberapa produk hasil pertanian tidak dapat berkembang
karena terhambat dalam hal pemasarannya. Hal tersebut dikarenakan kurangnya
strategi dan fasilitasi dalam hal pemasaran produk ditingkat petani. Diperlukan
bimbingan pemasaran dan fasilitasi dalam menjalin kemitraan dengan pelaku usaha
dalam membangun pasar yang berhubungan dengan produk pertanian.
Mengatasi masalah pemasaran ditingkat petani, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng turut memfasilitasi petani dalam menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dalam hal memasarkan produk pertanian unggul daerah Kabupaten Buleleng. Menjalin kemitraan dengan pelaku usaha maupun asosiasi yang berhubungan dengan pertanian, sebagai salah satu bentuk komunikasi pemasaran yang penting untuk mengenalkan komoditas pertanian unggul daerah dan memberikan informasi penyedia serta potensi pengembangan komoditas unggul tersebut dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar. Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, pada tanggal 18 Juli 2023 mengadakan acara Temu Bisnis dalam rangka pengembangan sistem pemasaran dengan pelaku usaha pariwisata maupun dengan pihak supermarket, yang bertempat dI Hotel Aneka Lovina Singaraja. Pada acara tersebut turut diundang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng untuk turut memberikan sambutan, sebelum dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Sebagai narasumber pada acara tersebut dihadirkan dari BPC PHRI Buleleng dan dari perwakilan Supermarket Pepito Lovina, acara Temu Bisnis tersebut dihadiri oleh pelaku UMKM pertanian yang bergerak dibidang pertanian baik segar maupun olahan serta undangan terkait lainnya . Acara tersebut sebagai ajang diskusi untuk mencari solusi jalan tengah yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi semua stakeholder dalam membangun sistem atau skema pemasaran khususnya produk produk pertanian unggul yang ada di Kabupaten Buleleng, baik segar maupun olahan dalam lingkungan yang terintegrasi pada industri pariwisata dan supermarket yang ada di Kabupaten Buleleng khususnya dan atau bahkan di Provinsi Bali. Dengan demikian kepastian berusaha bagi petani produsen dan pelaku pasar menjadi lebih baik, serta konsumen akan mendapatkan jaminan mutu produk pertanian hortikultura dengan harga yang wajar. Dengan adanya kepastian perusahaan yang bersedia menampung produksi pertanian dengan jaminan kepastian pasar dan harga, diharapkan dapat mengatasi masalah pemasaran produk pertanian dan menarik petani-petani pemuda untuk mau berusaha di bidang pertanian.
Tujuan
dari acara tersebut adalah dalam rangka menghadirkan akses distribusi produk
pertanian Kabupaten Buleleng yang berkualitas kepada konsumen, mengembangkan
jalur distribusi terintegrasi bagi seluruh pelaku industri pangan, menjalin
kemitraan dalam upaya mengatasi masalah pemasaran dan kepastian harga bagi produk pertanian, menghubungkan rantai pasar dari pihak petani sebagai produsen
maupun pembeli. Pada kesempatan itu juga diharapkan ada suatu nota kesepakatan
yang menjadi legalitas dalam hal pemasaran, sehingga produk pertanian memiliki
jaminan keamanan dalam pemasaran.