Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik pemotongan hewan secara ilegal yang marak terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah laporan mengenai pemotongan hewan tanpa izin, menimbulkan kekhawatiran tentang kesejahteraan hewan dan potensi dampak kesehatan masyarakat.
Pada hari ini Kamis, 31 Oktober 2024 Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Buleleng, ditemukan bahwa banyak pemotongan hewan, terutama sapi, dilakukan di lokasi-lokasi yang tidak memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Praktik ini tidak hanya merugikan peternak yang menjalankan usaha secara legal, tetapi juga berpotensi menyebarkan penyakit zoonosis kepada manusia.
Sebagai langkah awal, Dinas Pertanian bersama Dinas Lingkungan Hidup beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng turut hadir juga Babinsa, Bhabinkamtibnas dan petugas kesehatan hewan dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Buleleng menggelar sosialisasi di lokasi yang dicurigai menjadi tempat pemotongan ilegal. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika melihat aktivitas pemotongan hewan yang mencurigakan.
Penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan dapat menekan angka pemotongan hewan ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesejahteraan hewan dan kesehatan publik.